DPRD Medan Minta Disnaker Bela Hak Pekerja Lebih Serius

Politik45 Dilihat

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, memberikan perhatian serius terhadap nasib 700-an pekerja Pabrik Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca terbakarnya pabrik yang memproduksi sandal tersebut.

Pasalnya, pasca terbakar di akhir Januari 2026 lalu, pabrik tersebut masih lumpuh total dan belum juga beroperasi hingga saat ini. Akibatnya, seluruh pekerja di pabrik tersebut masih dirumahkan dan terpaksa kehilangan mata pencaharian.

BACA  DPRD Medan Gelar Coaching Clinic PBJ 2026

“Kita turut prihatin atas terbakarnya Pabrik Swallow di Medan Deli. Info yang kita terima, total ada sekitar 700 orang yang kehilangan pekerjaan karena terbakarnya pabrik tersebut,” ucap Tia Ayu, Rabu (4/2/2026).

Ditegaskan Tia Ayu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh tinggal diam terkait nasib 700an pekerja tersebut.

BACA  BATU MARMAR: Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim SE Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Ke Depan

Ketua PD Tidar Sumatera Utara itu meminta kepada Disnaker Kota Medan agar segera mendesak pihak pengusaha untuk menetapkan status usaha berikut status para pekerja.

“Kalau memang akan beroperasi lagi, maka segera pertegas statusnya dan tetap bayarkan gaji para pekerja. Tetapi kalau tidak beroperasi lagi, maka segera bayarkan hak pesangon para pekerja,” tegasnya.

BACA  Dedek Ray Minta Restu Ahmad Doli Kurnia untuk Maju Jadi Ketua DPD Golkar Sumut

Dalam kondisi ini, sambung Tia Ayu, Disnaker Kota Medan harus mendampingi para pekerja untuk bisa mendapatkan hak-haknya.

“Disnaker Kota Medan harus hadir untuk membela dan memperjuangkan hak para pekerja. Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.(Isvan)