Medan, POL | Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dr Faisal Arbie M Biomed menyoroti minimnya perolehan pajak parkir dari sejumlah objek usaha di Kota Medan. Penerimaan pajak parkir selama ini oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan sangat tidak rasional dan patut ditingkatkan.
Untuk itu dr Faisal Arbie minta Bapenda dapat mengevaluasi seluruh penerimaan Pajak Parkir yang ada di Kota Medan. “Kita menduga, kebocoran PAD dari pajak parkir sangat banyak. Kita harapkan kinerja Bapenda lebih maksimal dan profesional. Mari kita selamatkan PAD dari kecurangan oknum,” tandas politisi Nasdem ini.
“Artinya jumlah nilai pajak parkir yang disetor pengusaha Gacoan sangat tidak rasional jika dibanding jumlah kendaraan yang parkir,” terang Faisal Arbie yang juga di Komisi III DPRD Medan membidangi retribusi dan pajak.
Ditambahkan Faisal, dugaan kecurangan laporan pajak bukan hanya disitu saja, bahkan saat tim Pansus PAD melakukan sidak yang sama ke restoran Dara Kupi mengaku hanya membayar pajak Rp 500 ribu setiap bulannya. “Pada hal kenyataan dilapangan parkir mobil yang cukup padat dan susah mencari parkiran kosong,” imbuhnya.
Selain itu kata Faisal Arbie, masih dalam temuan sidak, sejumlah kejanggalan terkait laporan peroleh pajak hiburan dan hotel juga didapat. Dimana terjadi juga ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengusaha hiburan yang mendompleng pajak hotel. Pada hal, NPWPD yang seharusnya itu berbeda.









