F-PKS Soroti Mutu Pelayanan Kesehatan, Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan

Politik5 Dilihat

Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menyoroti berbagai persoalan dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan yang dinilai masih perlu pembenahan, baik dari sisi kualitas layanan, akses masyarakat, hingga sistem rujukan pasien.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026).

BACA  Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa persoalan sistem kesehatan tidak boleh dianggap sebagai hal sederhana, karena merupakan bagian dari amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah wajib menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata bagi semua penduduk sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade Taufiq.

BACA  Ketua DPD Partai Hanura Sumut: Media Mitra Strategis Kembangkan Visi dan Misi

Fraksi PKS menilai penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pelayanan dan pembiayaan kesehatan yang semakin bergantung pada teknologi medis yang mahal dan rumit.

Selain itu, perkembangan sistem pelayanan kesehatan yang semakin padat teknologi juga menuntut pengelolaan yang profesional oleh institusi yang andal, serta metode pelayanan yang efektif dan efisien agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

BACA  Pansus Aset dan Wali Kota Medan Duduk Bersama Bahas Aset di Kawasan Pasar Petisah

PKS juga menekankan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas, karena tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Mutu pelayanan kesehatan mencerminkan sejauh mana layanan mampu memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya. (Red)