FPAN Perindo Soroti Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun dalam Paripurna DPRD Medan

Politik8 Dilihat

Medan, POL | Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan yang dinilai belum berdampak maksimal terhadap pelayanan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M.dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M. dan dihadiri anggota DPRD lainnya, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

BACA  DPRD Medan Resmi Mengubah Tata Tertib: Ini Pasal-Pasal yang Direvisi

Edwin menyatakan perubahan perda perlu dilakukan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan regulasi sebelumnya.

“Dengan terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah selayaknya disesuaikan agar selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Fraksi PAN Perindo juga menyoroti persoalan pelayanan di rumah sakit. Ia menyebut masih adanya keluhan masyarakat terkait kamar penuh, antrean panjang di IGD, hingga kekosongan obat.

BACA  Dewan Tuding Pembangunan Kota Medan Tanpa Perencanaan Matang

“Peningkatan UHC menjadi UHC Premium penting untuk mengatasi penolakan pasien karena kamar penuh, lamanya penanganan di IGD, serta pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih,” tegasnya.

Edwin juga menyinggung besarnya alokasi anggaran kesehatan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun harus berdampak nyata terhadap kualitas layanan. “Dana yang besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

BACA  Partai Gelora Gelar FGD Pengembangan Keislaman, Kebangsaan dan Geopolitik

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan. (Isvan)

News Feed