Fraksi Golkar Dorong Kinerja Pembangunan Medan, PAN-Perindo Desak Digitalisasi Pajak

Politik7 Dilihat

Medan. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (7/7/2026).

Sementara, Fraksi PAN-Perindo dengan juru bicara zlEdi Sapuqtra mendesak diberlakukannya digitalisasi pajak untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Hadir juga Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap,  pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA  Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Modesta Marpaung menyebutkan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, maka tim Anggaran Pemko dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Golkar berharap pengelolaan APBD terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

BACA  F-PSI Kritik Keras Sistem Kesehatan di Medan Belum Optimal

Persetujuan Fraksi Partai Golkar menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Edi Saputra mengatakan Fraksi PAN-Perindo menilai belum tercapainya target pendapatan daerah menunjukkan penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal.

BACA  DPRD Minta Pertimbangkan Niat Dirut PUD Pasar Putus Kontrak 100 Karyawan

“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” kata Edi Saputra.

Fraksi meminta Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak secara online agar kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Selain itu, fraksi meminta Pemko Medan memetakan kembali potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, dan memperkuat pengawasan pajak serta retribusi.

(Red/)