Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan “Dikuasai” Pihak Lain

Politik13 Dilihat

buanapos.com/ – Medan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, sebut hampir 30 tahun aset Pemko Medan “dikuasai” pihak lain. Bahkan, aset berupa lahan sekitar 3 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Medan Johor itu telah berdiri bangunan mewah.

Hal itu disampaikan, Robi Barus, saat bincang-bincang dengan wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyikapi kondisi dan keberadaan aset Pemko Medan saat ini.

“Persoalan aset berupa lahan itu terungkap saat pembahasan Pansus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, beberapa waktu lalu,” katanya.

BACA  DPRD Apresiasi 35 Persen Anggaran 2026 Dialokasikan Benahi Medan Utara

Kondisi seperti itu, kata Robi, tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan.

“Mungkin awalnya ini kelalaian, tapi lama kelamaan ini menjadi pembiaran. Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi ke kas Pemko Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,” tanyanya heran.

Anggota Komisi I itu tidak menampik aset-aset Pemko Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemko Medan berpindah tangah kepada pihak lain tanpa memberikan kontribusi apapun ke Pemko Medan.

BACA  DPRD Medan Minta Disnaker Bela Hak Pekerja Lebih Serius

“Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemko Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik,” sebutnya.

Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu juga tidak menampik kalau pencatatan aset Pemko Medan tidak terlalu baik, sehingga banyak bangunan gedung milik Pemko Medan berpindah tangan ke pihak lain.

BACA  Dewan Segera Gelar RDP dengan Jajaran Direksi Baru BUMD Pemko Medan 

Karena itu, sebut Robi, Pansus meminta Pemko Medan melalui OPD terkait untuk mengejar aset-aset yang dikuasai pihak lain. Sebab, hal itu sangat merugikan Pemko Medan sendiri.

“Setelah aset-aset tersebut kembali menjadi milik Pemko Medan, tentunya tidak ada keraguan bagi pihak yang ingin bekerjasama, karena asetnya jelas sudah terdata di lembar negara,” ungkapnya.

(red/zan)