Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

Politik9 Dilihat

buanapos.com/ – Medan. Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG. Kondisi demikian patut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Medan karena tingginya kebocoran PAD.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.

BACA  Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026

“Akibatnya berdampak minimnya perolehan PAD Pemko Medan. Parahnya lagi, banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan. Yang pasti merusak estetika kota,” tegasnya.

Atas dasar itu pula, kata Dame Duma Sari Hutagalung, Dianya bersama anggota dewan di komsi 4 DPRD Medan menginisiasi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PBG. “Pansus nantinya akan bekerja lebih maksimal menelusuri dan kemudian membuat rekomendasi perubahan,” cetusnya.

BACA  Bongkar Muat di Permukiman hingga Bangunan Tanpa Izin, Komisi 4 DPRD Medan Soroti Lemahnya Pengawasan

Dijelaskan Dame Duma Sari, selama ini banyak pemilik bangunan mengeluhkan mahalnya biaya konsultan dan rumitnya urusan adminstriasi dan birokrasi. “Hal itu akan menjadi bahan Pansus untuk mempelajari dan telusuri kebenaran dan kelayakannya,” paparnya.

Ditambahkan Dame, setiap pendirian bangunan jangan sampai tidak memiliki izin PBG dan jangan melanggar ketentuan. “DPRD dan Pemko Medan harus sepakat memaksimalkan PAD tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.

BACA  DPRD Medan Soroti Dugaan Hambatan Pengurusan PBG

Terkait mahalnya biaya konsultan sangat dimungkinkan untuk direvisi. Pansus akan berkonsultasi ke pemerintah pusat dan berikut regulasi yang mengharuskan. “Tujuan Pansus untuk memudahkan urusan tanpa melanggar ketentuan. Berikut memaksimal perolahan PAD,” tutupnya.

(mdc/zan)