Minim PAD, DPRD Tuding Perkimcikataru Medan Gagal Kelola Aset

Politik4 Dilihat

Medan, POL | DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mulai melakukan rapat pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) di gedung dewan, Senin (12/1/2026).

Menurut Ketua Pansus PAD El Barino Shah SH MH usai rapat  menyampaikan rasa mirisnya terhadap kinerja Perkimcikataru yang selama ini dinilai tidak ada keseriusan soal pengelolaan aset guna memaksimalkan PAD.

BACA  Viral Tangisan Ibu di Asahan, Bobby Perintahkan RSBN Kawal Pengobatan Anak Penderita Tumor

“Tidak ada keseriusan Perkimcikataru Medan meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Kesannya pengelolaannya ecek ecek aja,” sebut El Barino Shah SH MH.

Tudingan El Barino cukup beralasan, dimana saat rapat Pansus terungkap perolehan PAD dari aset di Tahun 2025 sangat minim. Dari 210 unit aset bangunan ternyata hanya memperoleh Rp 2, 1 Miliar. “Pastinya aset yang dikelola tidak maksimal. Harapan kita ke depan supaya dikelola optimal,” paparnya.

BACA  Peningkatan Layanan UHC Premium, F-Nasdem Setuju Perubahan Perda No 4 Tahun 2012

Dikatakan El Barino, Dianya sangat menyayangkan kelalaian Dinas Perkimcikataru yang tidak mampu memanfaatkan potensi seperti aset Rusunawa dan sejumlah ruko yang seyogianya mampu menghasilkan PAD yang cukup lumayan.

Ke depan kata El Barino asal politisi Golkar itu, akan segera dilakukan penertiban aset. “Banyak aset Pemko yang tidak memiliki dokumen. Maka, perlu ditertibkan dan pengelolaannya dilakukan lebih profesional,” ungkapnya.

BACA  Dr Lily MBA Minta Wali Kota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Terkait keberadaan aset, El Barino mengaku akan melakukan kordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini sedang bekerja. “Kita akan berkodinasi dengan Pansus aset. Kinerja Pansus bukan hanya peningkatan PAD tetapi juga penyelamatan aset dan tentu kordinasi dengan rekan rekan DPRD Medan yang bergabung di Pansus Aset,” sebutnya. (Isvan)