Peningkatan Layanan UHC Premium, F-Nasdem Setuju Perubahan Perda No 4 Tahun 2012

Politik207 Dilihat

Medan, POL | Seiring banyak tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pemko Medan diminta lebih sigap dan mempunyai antisipasi yang dilandasi Perda. Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Hal itu dikatakan dr Faisal Arbie Biomed saat meyampaikan pandangan Fraksi Nasdem terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda No 4 Tahun 2012 Tentang sistem kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

BACA  Sosperda Adminduk di Medan, Zulkarnaen Kawal Keluhan Warga soal KK, KTP, Akta hingga Bantuan Sosial

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM didampingi Wakil Ketua Hadi Suhemdra. Hadir juga sejumlah anggota dewan dari masing masing Fraksi.

Ditambahkan dr Faisal, perubahan Perda diperlukan guna menunjang program kesehatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang disebutkan dalam usulan untuk pengembangan progam UHC menjadi UHC Premium.

“Karena meningkatnya permasalahan program UHC maka dengan perubahan Perda yang nantinya dapat mendukung UHC Premium guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan
Kesehatan di Kota Medan,” sebutnya.

BACA  DPRD Desak Pemko Medan Realisasikan Pengadaan Ambulance

Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul sebelumnya. Pandangan Fraksi Nasdem menyatakan menyetujui pengajuan
Perubahan Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Maka itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan perubahan Perda dengan melibatkan selruh stakeholder. Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan supaya mempersiapkan Peratiran Walikota
mengenai sistem kesehatan Kota Medan untuk memperjelas petunjuk teknis dalam menjalankan Perda nantinya.

BACA  HUT Ke-436 Kota Medan, Ini Kata Anggota DPRD F-PAN Edwin Sugesti Nasution

Dengan harapan, Perda nantinnya akan mampu menjadi solusi yang baik untuk menjawab permasalahan sistem kesehatan di Kota Medan dan Pemko Medan tentu akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan. (Red)