Tia Ayu Anggraini Berharap Peringatan Hardiknas Tak Hanya Bersifat Seremonial Semata

Politik11 Dilihat

Medan, POL | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kota Medan menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat akses pendidikan yang merata dan inklusif.

Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap terus menegaskan komitmennya bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga. Dalam peringatan Hardiknas, ditegaskan bahwa tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah serta seluruh masyarakat harus mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.

BACA  Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus: Kemunduran Demokrasi Merampas Hak Rakyat

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menilai bahwa peringatan Hardiknas tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi penguat kebijakan nyata yang menyentuh masyarakat.

“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Momentum Hardiknas ini harus dimanfaatkan untuk memastikan tidak ada lagi hambatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses pendidikan,” ungkapnya, Minggu (3/5/2026).

BACA  Pesan Tahun Baru Prabowo di Pengungsian Sumut: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Hadir untuk Korban Bencana

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan solusi konkret, salah satunya melalui program tebus ijazah yang digagas Pemerintah Kota Medan.

Program tebus ijazah yang dijalankan oleh pasangan Rico-Zaki dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka kembali akses pendidikan dan dunia kerja bagi masyarakat yang sempat terhambat akibat keterbatasan ekonomi.

BACA  Hari Nelayan 2026, Zulham Efendi Soroti Kelangkaan Solar, Pencemaran dan Kesejahteraan Nelayan di Belawan

Berdasarkan data capaian pemerintah, program tersebut telah berhasil membantu penebusan ratusan ijazah warga dari berbagai jenjang pendidikan.

“Program tebus ijazah ini sangat relevan dengan semangat Hardiknas. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak bisa melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan karena ijazah tertahan. Ini solusi nyata,” tambahnya. (Red)