Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

Sumut67 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara masih berlaku dan berjalan penuh. Oleh karena itu, seluruh fasilitas kesehatan (faskes), termasuk rumah sakit, diminta tidak menolak pasien dengan alasan administrasi.

Gubernur Bobby Nasution menyayangkan masih adanya laporan masyarakat yang ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun telah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

BACA  Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi & Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

“Ini sangat kami sayangkan. Masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat yang ingin berobat hanya karena persoalan administrasi, padahal cukup dengan membawa KTP,” ujar Bobby Nasution di Medan, Senin (12/1/2022).

Bobby menegaskan bahwa Provinsi Sumatera Utara telah mencapai UHC 100 persen, yang berarti seluruh masyarakat Sumut memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah.

BACA  Pasca Longsor Tapteng, Bobby Nasution Buka Suara: Pelayanan Publik di 18 Daerah Tak Terganggu!

“Sumatera Utara sudah UHC 100 persen. Artinya seluruh masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat pelayanan dan dapat diselesaikan kemudian, sementara penanganan medis terhadap pasien harus menjadi prioritas utama.

“Saya tegaskan, seluruh fasilitas kesehatan di Sumatera Utara, termasuk rumah sakit, tidak boleh lagi menolak masyarakat yang ingin berobat. Urusan administrasi bisa disusulkan, keselamatan dan kesehatan pasien harus diutamakan,” katanya.

BACA  Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Gubernur Bobby Nasution juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan bagi masyarakat adalah prioritas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (red)