MEDAN, buanapos.com/ – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penutupan akses jalan umum di Pasar IV Barat Lingkungan VII, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (27/1/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
RDP ini digelar menyusul keluhan warga yang keberatan atas penutupan jalan yang selama ini bisa digunakan publik. Menanggapi keluhan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan berperan sebagai mediator dan merekomendasikan agar pihak yang berselisih membuat kesepakatan dan membuka kembali akses jalan.
“Kami sebagai wakil rakyat berupaya semaksimal mungkin mencari solusi terbaik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Reza Pahlevi Lubis.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan juga dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Medan Marelan, Lurah Terjun, serta warga yang bersangkutan.(AC)
Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, wakil rakyat, DPRDMedan, RapatDengarPendapat,








