Gerindra Ranperda Jadi Solusi Nyata Tingkatkan Yankes di Medan

Wakil Rakyat3 Dilihat

MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan (Yankes) ke tahap berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.

BACA  Komisi 4 DPRD Desak Satpol PP Medan Tegas ke Bangunan Tanpa PBG

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD.

BACA  Wong Hadiri IMM Expo dan IMM Arena Fest 2026

Fraksi Gerindra menilai Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut. “Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujar Fauzi. (ac)

Fraksi Gerindra DPRD Medan, Pemerintah Kota Medan, paripurna DPRD Kota Medan,