DPRD Medan Raih Penghargaan Terbaik I E-Report JDIHN Sumut

Wakil Rakyat17 Dilihat

MEDAN, buanapos.com/ – DPRD Kota Medan meraih Penghargaan Terbaik I dalam penilaian E-Report JDIHN Sumatera Utara dengan nilai 94 pada tahun pelaporan 2024–2025. Penghargaan tersebut diterima pada Selasa (10/2/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, kepada Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar selaku pengelola JDIH DPRD Kota Medan.

BACA  DPRD Medan Saksikan Pemberangkatan Mudik Gratis Polda Sumut 2026

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, sekaligus penganugerahan penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian dan kontribusi terbaik dalam pembangunan hukum di Sumatera Utara.

Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini turut dihadiri pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

BACA  Komisi 2 DPRD Medan Uji Kinerja Dinas Sosial, Soroti Serapan Anggaran dan Efektivitas Program

Selain DPRD Kota Medan sebagai peraih Terbaik I, penghargaan E-Report JDIHN juga diberikan kepada Pemerintah Kota Binjai sebagai Terbaik II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Terbaik III, Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai Terbaik IV, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Terbaik V.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengharmonisasian produk hukum daerah, peningkatan indeks reformasi hukum, pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, serta kolaborasi pembentukan pos bantuan hukum.(rel)