DPRD Medan Terima LHP LKPD 2025 dari BPK Sumut

Wakil Rakyat11 Dilihat

MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (29/05/2024).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

BACA  Menelisik Aset Kota Medan: Pansus Mulai Bongkar Data Aktif dan Pasif

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP atas LKPD Tahun 2025 antara BPK Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, dan DPRD Kota Medan.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Inspektur Kota Medan, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

BACA  DPRD Medan Cecar PLN soal Blackout

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyampaikan bahwa LHP BPK menjadi dokumen strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan, khususnya dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Opini yang diberikan BPK dalam LHP LKPD menjadi indikator penting bagi DPRD untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

BACA  DPRD Medan Raih Penghargaan Terbaik I E-Report JDIHN se-Sumatera Utara

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Capaian opini WTP ini menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Medan dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas publik.(rel)