MEDAN, buanapos.com/ – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan mulai menelusuri jejak pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Langkah awal itu dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Pansus mengupas daftar panjang aset, baik fisik maupun nonfisik, yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Medan. Data yang dibedah mencakup aset yang masih aktif digunakan hingga aset pasif yang keberadaannya kerap luput dari pengawasan.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Ketua Pansus, Robi Barus, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Dame Duma Sari Hutagalung. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, menyisir data yang disajikan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya awal Pansus untuk memetakan potensi persoalan dalam pengelolaan aset daerah—mulai dari pencatatan hingga pemanfaatannya.(rel)












