Pansus DPRD Medan Kejar Penertiban Aset Bermasalah

Wakil Rakyat22 Dilihat

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penataan dan penyelesaian berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kota Medan, Selasa (19/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti sejumlah permasalahan aset yang dinilai perlu segera dituntaskan, di antaranya aset daerah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, aset yang berasal dari hibah namun belum memiliki kejelasan administrasi, serta aset yang hingga kini belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.

BACA  Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Temui Wali Kota

Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta mampu melindungi seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan dari potensi sengketa maupun kehilangan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah, Robi Barus dan dihadiri para anggota Pansus bersama OPD terkait, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.

BACA  Mahasiswa Creative Student Home Ikuti Tur Parlemen DPRD Medan

Melalui rapat ini, Pansus mendorong setiap OPD untuk menyampaikan data aset secara lengkap dan akurat sebagai dasar penyelesaian berbagai persoalan aset daerah, sekaligus mempercepat proses penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Medan.(nett)