Demo di Depan Kejagung, PP HIMMAH Minta Tim 9 Usut Tuntas Seluruh Dugaan Kasus Febrie Adriansyah

Hukum29 Dilihat

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung untuk mengusut secara transparan dan menyeluruh berbagai dugaan kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Massa aksi menilai seluruh dugaan yang berkembang di ruang publik harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. PP HIMMAH menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BACA  PP HIMMAH Demo Kejagung Minta Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution dalam orasinya menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi dengan membuka ruang pemeriksaan terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Jangan ada kesan tebang pilih dalam penanganan perkara. Semua dugaan yang beredar harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Razak.

Ia menambahkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang istimewa kepada Febrie karena bersikap arogan dan tidak memakai rompi berwarna pink rompi khas tahanan Kejagung.

BACA  Kuasa Hukum Ungkap Asal Emas dan Uang Sitaan Milik Kliennya, Bukan Febrie Adriansyah

“Jangan ada perlakuan istimewa kepada Febrie Adriansyah, semua sama di mata hukum,” pekiknya.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut kematian mendadak Kepala Asisten Rumah Tangga Febrie Adriansyah karena menurutnya ada kaitannya dengan perkara FA yang sedang ditangani.

“Usut tuntas kematian mendadak kepala ART Febrie, yang tiba-tiba, Kami menduga kuat ada kaitannya dengan perkara FA yang sedang ditangani Tim 9 Kejagung,”tegasnya.

2 (dua) jam berorasi secara bergantian, PP HIMMAH kemudian ditanggapi Kasubdit Hubungan Antat Lembaga, Bapak Lukman.

BACA  Kasus UU ITE Dengan Terlapor Mahmudin di Polres Tanjungbalai "Mandul" Hans Silalahi : Kasat Reskrim Jangan Hanya "D3"

Ia menyampaikan terimakasih kepada PP HIMMAH yang telah menyampaikan tuntutanya, “akan kita sampaikan kepada pimpinan, semua akan ditindak jika terbukti beesalah,” ujar Lukman.

PP HIMMAH menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti berbagai laporan serta aspirasi masyarakat.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dengan damai sambil menegaskan komitmen untuk terus mengawasi proses penegakan hukum di Indonesia. (Red)