Ini Wajah Dua Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Boks Plastik di Menteng VII Medan Denai

Hukum18 Dilihat

MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area dan dukungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam sebuah boks plastik di kawasan Menteng VII, Medan Denai. Dua orang pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah penemuan mayat tersebut.

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa foto kedua remaja yang viral di media sosial adalah pelaku pembunuhan. “Benar, itu adalah foto kedua pelaku. Kami akan segera merilis kronologis lengkap dan motif kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (13/3/2026),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

BACA  Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Profil dan Penangkapan Kedua Pelaku

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kedua pelaku memiliki inisial SHR (19) dan SAN (19). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda pada hari yang sama setelah mayat korban ditemukan.

  • Pelaku I: SHR (19)
  • Peran: Mengendarai sepeda motor saat membuang jasad korban.
  • Tempat Penangkapan: Kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
  • Identitas: Warga Jalan Medan-Batang Kuis, Gang Sejahtera 3, Dusun VIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).
  • Ciri Khas: Saat kejadian, SHR mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

 

  • Pelaku II: SAN (19)
  • Peran: Pelaku utama yang duduk di boncengan sambil memegang boks plastik berisi jasad korban yang diletakkan di antara kedua pelaku.
  • Tempat Penangkapan: Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan.
  • Identitas: Warga Jalan Meranti Nomor 94, Kecamatan Medan Tembung. Berprofesi sebagai wiraswasta.
BACA  Bandar Sabu Berinisial 'Godol' Bebas Edarkan Narkoba di Kabanjahe, Diduga Dibekingi Oknum Perwira di Polres Karo

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk membuang mayat.

Kronologi Penemuan Mayat dan Identitas Korban

Sebelumnya, warga Jalan Menteng VII, Gang Seroja/Rukun, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana di dalam boks plastik warna putih bertutup biru pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jasad korban ditemukan dalam posisi badan menekuk di dalam boks yang terletak di pinggiran sungai dekat kebun pisang.

BACA  Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Korban diketahui bernama RHM (19), seorang warga asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dari hasil penyelidikan sementara, korban tewas akibat dicekik di bagian leher oleh para pelaku. Diduga aksi pembunuhan terjadi di sebuah hotel Oyo yang lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan boks.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, masih mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *