Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Narkoba, 15 Sarang Digerebek

Hukum18 Dilihat

buanapos.com/ – Medan. Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam satu bulan terakhir terbilang masif. Tercatat, sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan 148 tersangka yang diamankan, termasuk dua orang residivis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam periode satu bulan, total 15 lokasi berhasil digerebek yang tersebar di sejumlah kecamatan.

BACA  Wali Kota Medan Pimpin Patroli Gabungan Pergantian Tahun

“Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Adapun lokasi yang digerebek tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, Medan Maimun dua titik, serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.

BACA  Kasus KIP Kuliah Belum Tuntas, Dugaan Korupsi Baru di LLDIKTI Dilaporkan ke Kejatisu

Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Ini masih kita petakan dan akan terus kita.lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya

(red)