Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Hukum84 Dilihat

KARO – Wilayah hukum Polsek Tiga Nderket, Kabupaten Karo, diduga menjadi lahan tersubur bagi praktik perjudian jenis dadu. Dugaan tersebut mencuat seiring dengan keberadaan tiga lokasi yang disebut-sebut aktif menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi, yakni di kawasan Kerangen Boys dan Lau Rakit, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket.

 

Sejumlah tokoh masyarakat Karo menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut. Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut merupakan “prestasi” negatif bagi aparat penegak hukum setempat.

BACA  Kejaksaan Agung Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Pengadaan Suku Cadang di Inalum

 

“Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan. Justru menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut mereka, keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Kapolres Karo yang baru menjabat, yang sebelumnya menyatakan tekad untuk membersihkan praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

BACA  Lapor Pak Kapolda! Praktik Judi di Ruko Marelan Poin Milik Asen dan Aseng Kayu Tak Terjamah Polres Belawan

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tiga Nderket, segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menindak serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi dadu tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Tiga Nderket terbebas dari aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan warga.

 

BACA  Hari Ketiga Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Tilang Simpatik 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tiga Nderket belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)