Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Hukum83 Dilihat

KARO – Wilayah hukum Polsek Tiga Nderket, Kabupaten Karo, diduga menjadi lahan tersubur bagi praktik perjudian jenis dadu. Dugaan tersebut mencuat seiring dengan keberadaan tiga lokasi yang disebut-sebut aktif menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi, yakni di kawasan Kerangen Boys dan Lau Rakit, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket.

 

Sejumlah tokoh masyarakat Karo menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut. Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut merupakan “prestasi” negatif bagi aparat penegak hukum setempat.

BACA  Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus

 

“Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan. Justru menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut mereka, keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Kapolres Karo yang baru menjabat, yang sebelumnya menyatakan tekad untuk membersihkan praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

BACA  Kasus UU ITE Dengan Terlapor Mahmudin di Polres Tanjungbalai "Mandul" Hans Silalahi : Kasat Reskrim Jangan Hanya "D3"

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tiga Nderket, segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menindak serta menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi dadu tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Tiga Nderket terbebas dari aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan warga.

 

BACA  Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tiga Nderket belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)