Aksi Damai Umat Hindu di Medan : Tunda Pemilihan 10 Maret, Segera Ganti Kepengurusan Shri Mariam Kuil

Medan16 Dilihat

MEDAN – Ribuan umat Hindu yang tergabung dalam Aliansi Umat Hindu Bersama, didukung oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda Hindu, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026) pagi.

Aksi yang berlangsung di Jalan Zainul Arifin, Medan, ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan tuntutan reformasi kepengurusan di salah satu kuil tertua di kota tersebut, yakni Shri Mariamman Kuil.

40 Tahun Tanpa Perubahan Kepengurusan

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan keresahan yang telah lama mengendap di kalangan umat Hindu Medan. Mereka menyoroti fakta bahwa kepengurusan Shri Mariamman Kuil yang berlokasi di Jalan T. Umar, Medan, tidak pernah mengalami regenerasi atau pergantian selama kurang lebih 40 tahun terakhir.

“Masa kepengurusan yang statis selama empat dekade ini tidak sehat bagi sebuah organisasi rumah ibadah. Kami menilai telah terjadi penguasaan sepihak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu juru bicara massa di atas panggung orasi.

Masyarakat Hindu juga menyoroti peran Marimutu Sinivasen selaku Pembina Shri Mariamman Kuil. Mereka meminta agar tokoh tersebut segera turun tangan untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi dan memfasilitasi dialog yang adil bagi seluruh komponen umat.

Daftar Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat tersebut, massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi inti permasalahan, antara lain:

  1. Status Kepemilikan Kuil: Massa menegaskan bahwa Kuil Shri Mariamman adalah milik mutlak umat Hindu, bukan milik keluarga tertentu, kelompok tertentu, apalagi hak turun-temurun.

  2. Warisan Spiritual: Kuil yang telah berdiri sejak tahun 1884 ini merupakan rumah ibadah dan warisan spiritual yang harus dijaga kemurniannya oleh seluruh umat, bukan dikelola secara eksklusif.

  3. Penolakan Penguasaan Sepihak: Mereka menolak tegas praktik penguasaan dan pengelolaan sepihak yang telah berlangsung puluhan tahun tanpa melibatkan partisipasi umat luas.

  4. Tuntutan Tata Kelola Baru: Massa menuntut keterlibatan penuh umat dalam tata kelola Kuil Shri Mariamman ke depannya.

  5. Musyawarah Luar Biasa (MLB): Mendesak segera dilaksanakannya Musyawarah Luar Biasa yang melibatkan seluruh unsur organisasi agama Hindu, tokoh umat, dan tokoh masyarakat Hindu.

  6. Pengembalian Tata Kelola: Menuntut pengembalian tata kelola kuil kepada mekanisme yang sesuai dengan aspirasi umat Hindu di Medan.

  7. Peran Perlindungan PHDI: Meminta PHDI untuk benar-benar berperan aktif memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi kepentingan umat Hindu.

  8. Komposisi Panitia MLB: Kepanitiaan Musyawarah Luar Biasa nantinya harus melibatkan secara resmi PHDI Sumut dan PHDI Kota Medan.

BACA  Muhri Fauzi Hafiz Tegaskan Soliditas Kader dalam HUT ke-18 Gerindra Kota Medan

Pemilihan Kepengurusan Baru Dinilai Cacat Prosedur

Puncak dari kekhawatiran massa adalah rencana pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil yang dijadwalkan pada 10 Maret 2026 mendatang. Massa menilai bahwa proses pemilihan yang digagas oleh pihak tertentu tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi umat secara luas.

Oleh karena itu, salah satu tuntutan paling mendesak yang disuarakan adalah pembatalan pemilihan kepengurusan yang direncanakan pada 10 Maret 2026. Massa meminta agar proses tersebut dihentikan terlebih dahulu hingga Musyawarah Luar Biasa yang sah dan kredibel dapat digelar.

BACA  Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Tanggapan PHDI: Komitmen untuk Mediasi

Menanggapi gelombang aspirasi yang disampaikan secara tertib ini, Ketua PHDI Kota Medan, Dr. Ir. Seben Thiren, M.Sos, langsung memberikan pernyataan resmi di lokasi aksi.

“Kami dari PHDI Kota Medan bersama jajaran PHDI Sumatera Utara telah menerima dengan seksama seluruh keluhan dan permintaan masyarakat. Ini adalah aspirasi yang sah dan harus ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah,” ujarnya di hadapan massa dan awak media.

Dr. Seben Thiren juga menegaskan langkah konkret yang akan segera diambil.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi untuk meminta pembatalan pemilihan kepengurusan Shri Mariamman Kuil yang rencananya digelar pada 10 Maret 2026. Proses itu harus dihentikan terlebih dahulu sebelum kita bersama-sama melaksanakan Musyawarah Luar Biasa yang melibatkan PHDI Sumut, PHDI Kota Medan, para tokoh agama Hindu, tokoh masyarakat Hindu, dan tentu saja Aliansi Umat Hindu Bersatu,” paparnya tegas.

Aksi Damai Berbuah Mediasi

Pantauan di lapangan, terik matahari yang menyengat tidak menyurutkan semangat ratusan umat Hindu untuk terus menyuarakan tuntutan keadilan. Aksi berlangsung tertib berkat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang melakukan sterilisasi dan pengamanan di sekitar lokasi.

BACA  Gawat! Bulan Puasa Lokasi Judi Pak Kulit di Patumbak Masih Buka

Upaya damai masyarakat Hindu untuk mendorong transparansi dan keadilan di lingkungan tempat ibadahnya akhirnya membuahkan hasil positif. Perwakilan dari pengurus Shri Mariamman Kuil merespons dengan membuka ruang mediasi.

Proses mediasi bersejarah itu pun digelar dengan melibatkan :

– Perwakilan PHDI Sumatera Utara

– Perwakilan PHDI Kota Medan

– Aliansi Umat Hindu Bersama

– Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Hindu

– Perwakilan pengurus Shri Mariamman Kuil

Seluruh proses mediasi berlangsung kondusif dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran dialog.

Dialog dan Harapan ke Depan

Aksi yang dimulai dengan orasi penuh semangat ini berakhir dengan wajah-wajah lega dari para demonstran. Diterimanya aspirasi dan terbukanya jalur mediasi dianggap sebagai langkah awal yang baik menuju perbaikan tata kelola Shri Mariamman Kuil.

Masyarakat Hindu Medan berharap agar proses Musyawarah Luar Biasa yang akan datang dapat menghasilkan kepengurusan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umat.

Dengan komitmen dari semua pihak, khususnya PHDI dan pengurus kuil, diharapkan konflik internal ini dapat segera menemukan titik terang sehingga umat Hindu di Kota Medan dapat kembali beribadah dengan khusyuk di kuil bersejarah mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *