Berkas RULB Mandek, MLB Lengkap: Dirjen Bimas Hindu Didesak Segera Ambil Alih Konflik Shri Mariamman Kuil

Medan11 Dilihat

MEDAN – Pembahasan lanjutan terkait dinamika kepengurusan Shri Mariamman Kuil Medan kembali digelar dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi Pembimas Hindu, yang menghadirkan pihak kepengurusan hasil Musyawarah Luar Biasa (MLB) Shri Mariamman Kuil Medan, guna membahas kelengkapan administrasi dan proses rekomendasi kepengurusan.

Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak Rapat Umum Luar Biasa (RULB) belum juga melengkapi dan menyerahkan berkas administrasi yang telah diminta.

BACA  Nasib P3K Paruh Waktu di Sumut Terkatung-katung, Hingga 5 Februari 2026 Gaji Tak Jelas, Keluarga Ikut Menjerit

“Kita sudah meminta pihak RULB untuk melengkapi berkas sejak tanggal 24 sampai 30 April 2026, namun sampai saat ini belum juga diserahkan,” ujar Elirosa dalam rapat tersebut.

Sementara itu, pihak kepengurusan hasil Musyawarah Luar Biasa (MLB) telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta dan dinyatakan lengkap oleh pihak Pembimas Hindu.

Elirosa juga menegaskan bahwa seluruh berkas dari pihak MLB telah diteruskan ke tingkat pusat untuk proses lebih lanjut di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI.

BACA  Pesawat Pelita Air Pengangkut Bahan Bakar Jatuh di Nunukan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Perhimpunan Shri Mariamman Kuil hasil MLB, Narendra Balen, didampingi Sekretaris Nileganden dan Bendahara Nares Kumar, menyampaikan harapan agar Dirjen Bimas Hindu segera mengambil langkah tegas.

Kami berharap Dirjen segera mengambil sikap agar ada kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial dan perpecahan di kalangan umat Hindu Di Kota Medan, tegasnya.

BACA  Sinergi Macan Asia Medan dan Dishub, Siap Optimalkan Potensi Parkir untuk Tingkatkan PAD

Para pihak menilai bahwa penyelesaian konflik kepengurusan ini perlu segera mendapatkan keputusan final di tingkat pusat, agar tidak berlarut dan mengganggu aktivitas keagamaan serta keharmonisan umat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri unsur Pembimas Hindu, tim kuasa hukum, serta pengurus MLB Shri Mariamman Kuil Medan. (Red)