Dituding Aniaya SH, Ini Kata Kepala BNNK Deliserdang

Headline, Hukum, Medan, News41 Dilihat

DELISERDANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SH yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada wartawan pada Jumat (3/6/2026).

Kepala BNNK Deli Serdang membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar itu. Saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap tersangka SH,” terang Kepala BNNK Deli Serdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita Janah, Kecamatan Patumbak.

BACA  Panitia Pawai Obor 1447 Hijriyah Beraudiensi ke Dewan Pimpinan MUI Kota Medan

Kombes Josua Tampubolon menjelaskan, bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik dan akan membuat konferensi pers guna klarifikasi berita tersebut secepatnya kepada wartawan.

“Saya sudah koordinasi dengan Ketua PWI Sumut untuk segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi berita tersebut,” tegas Josua.

Sebelumnya, Kuasa Hukum SH, Thomas Tarigan SH MH, menyatakan bahwa kliennya diduga mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan saat razia berlangsung.

BACA  Inggris Vs Kroasia: Drama 6 Gol di Dallas, The Three Lions Menang 4-2

Mereka juga meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menanggapi permintaan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut, Kepala BNNK Deliserdang meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polrestabes Medan.

“Terkait kronologis dan LP kami di Polrestabes Medan silahkan langsung kepada Polrestabes Medan yang menangani perkaranya,” ujarnya.

BACA  Kajari Sumatera Utara Lantik Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pemulihan Asset Hingga Kajari Medan

Sebagaimana diketahui, insiden tersebut bermula saat razia gabungan yang dilakukan BNNK Deliserdang bersama Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam di Kafe Kita, Patumbak, Minggu (28/6/2026).

Razia itu berujung bentrokan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka termasuk SH.(red)