Ketua Komisi III DPR RI Ngaku Ada Bunker Lain di Kasus Jampidsus

Headline, Hukum, Medan, News21 Dilihat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).

“Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya,” kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

BACA  Dilantik Kapolri, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumatera Selatan

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas,” kata Rikwanto.

BACA  Jampidsus Bantah Terlibat Terkait Geledah Kafe de'Clan Signature di Cipete

“Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap,” sambungnya.

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial DR dari pihak swasta dan F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7).

BACA  Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

Adapun polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.(*)