Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: “Anak Saya Disterum dan Dipukuli”

Hukum, Medan158 Dilihat

MEDAN – Seorang wanita bernama Leo Sihombing menceritakan kisah pilu yang dialami anaknya, Glen Dito. Menurutnya, sang anak disiksa secara sadis oleh bosnya sendiri setelah ketahuan mencuri ponsel di tempat kerja.

Leo mengungkapkan kengerian yang dialami anaknya saat ditangkap oleh pemilik toko dan rekan-rekanya di sebuah hotel pada 22 September 2025 lalu. Glen disiksa tanpa ampun.

BACA  Hari Ketiga Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Tilang Simpatik 

“Anak saya dipukul, ditendang, bahkan disetrum oleh LS dan CS. Matanya lebam dan kepalanya lembek akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Leo, terisak, Selasa (3/2/2026).

Tak sampai di situ, penyiksaan berlanjut saat Glen yang sudah tak berdaya diseret dengan leher dijepit, lalu dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

BACA  Modus Minjam Uang, Menantu Diduga Bobol Rekening Mertua Rp60 Juta

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan, hukum tidak memberikan ruang bagi aksi main hakim sendiri, seberapa pun besarnya kerugian yang dialami pelaku.

“Benar ada tindakan pencurian dan itu sudah diproses hukum. Namun, penganiayaan secara bersama-sama adalah tindak pidana serius. Alasan apa pun tidak bisa membenarkan penyiksaan,” tegas AKBP Bayu.

BACA  Sugiat Santoso: Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat

Seperti diketahui, kasus ini telah ditangani Polrestabes Medan. Glen juga telah menerima vonis 2,5 tahun penjara atas aksi pencuriannya. Di sisi lain, satu pelaku penganiayaan telah ditahan, sementara tiga rekan lainnya masih dalam status buron (DPO) dan tengah diburu pihak kepolisian.(bj)