Hanya 2 Menit Turunkan Istri, Harus Bayar Rp5.000: Praktik Parkir di Plaza Medan Fair Diduga Langgar Aturan, Potensi PAD Bocor Miliaran?

Metro7 Dilihat

MEDAN – Siapa sangka, hanya karena menurunkan penumpang dua menit di area parkir Plaza Medan Fair, seorang warga Medan harus rela merogoh kocek Rp5.000.

Bukan cuma bikin kesal, kasus ini kini menyulut sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik. Indikasi pembiaran oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan pun tak terhindarkan, bahkan disebut-sebut sebagai celah rawan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kisah ini dialami Fajar, warga Medan. Ia masuk kawasan parkir Plaza Medan Fair, berhenti sekejap untuk menurunkan istri yang hendak berbelanja, lalu langsung melaju ke pintu keluar.

Tak sampai dua menit! Namun, petugas memaksanya membayar sesuai struk parkir dari mesin otomatis Rp5.000.

“Padahal jelas ada aturan grace period. Di sini tidak berlaku. Coba bayangkan, jika sehari 100 mobil kena Rp5.000, sebulan sudah berapa? Kok Pemko Medan diam saja? Ada apa?” ujar Fajar dengan nada kesal, Selasa (31/4/2026).

BACA  Guncang Medan! Hakim Bebaskan Amsal Sitepu, Tuntutan 2 Tahun Penjara Jaksa Gugur Total

Melanggar Prinsip Layanan Publik

Pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai praktik ini bukan sekadar kelalaian teknis.

“Itu indikasi pelanggaran prinsip transparansi layanan publik,” tegasnya. Dalam standar pengelolaan parkir modern, grace period 10–15 menit tanpa biaya adalah hal wajib. Ketika itu diabaikan, publik dirugikan secara sistematis.

Baca Juga : Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah lemahnya pengawasan Bapenda Medan.

“Bapenda jangan cuma kejar target pajak parkir. Kalau sistem dipungut maksimal tapi pengawasan nol, justru di situlah potensi kebocoran PAD. Kita tidak tahu berapa omzet parkir riil yang dilaporkan dan berapa yang ‘hilang’,” jelas Elfenda.

BACA  Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

Jika Dibiarkan, Bisa Bocor Ratusan Juta per Bulan

Mari kita hitung kasar. Plaza Medan Fair adalah pusat perbelanjaan ramai. Dalam satu jam, puluhan mobil bisa melakukan drop-off dan langsung keluar.

Asumsikan saja 200 kendaraan per hari terkena pungutan Rp5.000. Maka dalam sehari: Rp1.000.000. Sebulan (30 hari) Rp30.000.000.

Setahun Rp360.000.000. Itu hanya dari satu titik parkir! Angka itu bisa berlipat jika praktik serupa terjadi di mal-mal lain tanpa pengawasan ketat. Uang yang seharusnya masuk PAD malah menguap entah ke mana.

Elfenda menambahkan, pembiaran berulang bisa dibaca sebagai kegagalan pengawasan Bapenda, atau lebih parah—adanya “toleransi sistemik” terhadap pelanggaran.

“Dua kerugian sekaligus: masyarakat dibebani, PAD bocor,” pungkasnya.

BACA  Perambahan Kayu Siosar Berlangsung Sejak Tahun 2025,Disiyalir Adanya Bekingan Yang Kuat

Sayangnya, Sekretaris Bapenda Medan, Ali Fitri Harahap, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi via WhatsApp.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas akankah Bapenda Medan bertindak, atau terus membiarkan rakyat jadi korban?

Kesimpulan untuk Aparat: Tegakkan Grace Period, Selamatkan PAD

Viralnya kasus ini menjadi ujian bagi Bapenda Medan. Jika ingin PAD optimal dan masyarakat adil, pengawasan sistem parkir harus diperketat.

Warga juga diimbau merekam dan melaporkan jika masih menemukan pungutan drop-off ilegal. Jangan sampai uang Rp5.000 yang terlihat kecil, tapi dikali ribuan kendaraan, justru menjadi kebocoran besar yang merugikan daerah.

Pernah mengalami hal serupa di Medan atau kota lain? Tulis di kolom komentar! Jangan lupa bagikan artikel ini agar Bapenda segera bertindak. (HEN)