Kejagung Janji Tindaklanjuti Laporan APII soal Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Universitas Al Azhar Medan

News8 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (22/6/2026).

Aksi yang diikuti ratusan peserta tersebut merupakan bentuk keseriusan APII dalam mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di lingkungan Universitas Al Azhar Medan serta sejumlah perguruan tinggi swasta yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa APII mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penetapan penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah.

Massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Al Azhar Medan, Ketua Yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.

Aspirasi massa diterima langsung oleh perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Herwan Purwoko. Di hadapan para peserta aksi, Herwan menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan APII telah diteruskan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA  Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026

“Laporan yang disampaikan APII sudah sampai di Pidsus dan akan segera ditindaklanjuti. Kami memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herwan Purwoko.

Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan dimintai klarifikasi guna memperoleh fakta yang objektif dan komprehensif.

“Kami akan memanggil Rektor dan Ketua Yayasan Universitas Al Azhar Medan, termasuk panitia serta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh ratusan massa APII yang sejak pagi melakukan aksi secara tertib di depan Gedung Kejaksaan Agung RI.

Menurut massa aksi, langkah Kejaksaan Agung menjadi sinyal positif bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA  Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli Diringkus Polisi

Koordinator aksi APII menyampaikan apresiasi atas respons yang diberikan Kejaksaan Agung RI. Namun demikian, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi respons Kejaksaan Agung RI. Namun kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar terang. Dana KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa kurang mampu dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Usai menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI, massa APII melanjutkan demonstrasi ke Kantor Kemendiktisaintek RI. Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Selain itu, APII juga meminta pemerintah mengevaluasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan program bantuan pendidikan tersebut.

Aspirasi massa diterima oleh Toi, perwakilan dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT). Dalam pertemuan tersebut, Toi menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan APII kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menurutnya, Kemendiktisaintek akan mempertimbangkan evaluasi terhadap kinerja Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencopotan jabatan.

BACA  Hari Ketiga Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Tilang Simpatik 

APII menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan penyimpangan Program KIP Kuliah hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan Program KIP Kuliah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan.

Fokus Keyword SEO

Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah Universitas Al Azhar Medan

Meta Keyword SEO

dugaan penyimpangan KIP Kuliah, KIP Kuliah Universitas Al Azhar Medan, APII demo Kejaksaan Agung, DPP APII, KIP Kuliah Sumatera Utara, LLDIKTI Wilayah I Sumut, Kejagung usut KIP Kuliah, Kemendiktisaintek evaluasi KIP Kuliah, bantuan pendidikan mahasiswa, kasus KIP Kuliah 2026

Meta Description

DPP APII kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Kemendiktisaintek RI untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan Program KIP Kuliah 2024-2025 di Universitas Al Azhar Medan dan perguruan tinggi di bawah LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. (Red)

News Feed