DPRD Medan Minta Disnaker Bela Hak Pekerja Lebih Serius

Politik18 Dilihat

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, memberikan perhatian serius terhadap nasib 700-an pekerja Pabrik Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca terbakarnya pabrik yang memproduksi sandal tersebut.

Pasalnya, pasca terbakar di akhir Januari 2026 lalu, pabrik tersebut masih lumpuh total dan belum juga beroperasi hingga saat ini. Akibatnya, seluruh pekerja di pabrik tersebut masih dirumahkan dan terpaksa kehilangan mata pencaharian.

BACA  Anggota Dewan Ingatkan PLN Tidak Memadamkan Listrik dan PJU Saat Bulan Puasa

“Kita turut prihatin atas terbakarnya Pabrik Swallow di Medan Deli. Info yang kita terima, total ada sekitar 700 orang yang kehilangan pekerjaan karena terbakarnya pabrik tersebut,” ucap Tia Ayu, Rabu (4/2/2026).

Ditegaskan Tia Ayu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh tinggal diam terkait nasib 700an pekerja tersebut.

BACA  DPRD Medan Dukung Penguatan Sistem Evakuasi Gedung Tinggi untuk Keselamatan Warga

Ketua PD Tidar Sumatera Utara itu meminta kepada Disnaker Kota Medan agar segera mendesak pihak pengusaha untuk menetapkan status usaha berikut status para pekerja.

“Kalau memang akan beroperasi lagi, maka segera pertegas statusnya dan tetap bayarkan gaji para pekerja. Tetapi kalau tidak beroperasi lagi, maka segera bayarkan hak pesangon para pekerja,” tegasnya.

BACA  DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

Dalam kondisi ini, sambung Tia Ayu, Disnaker Kota Medan harus mendampingi para pekerja untuk bisa mendapatkan hak-haknya.

“Disnaker Kota Medan harus hadir untuk membela dan memperjuangkan hak para pekerja. Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.(Isvan)