M Rizki Lubis Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG

Politik6 Dilihat

Medan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis minta pihak Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) dengan Satpol PP Kota Medan agar menjalankan tugas yang profesional sesuai perintah Walikota Medan. Melakukan kolaborasi yang rutin terkait pengawasan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

BACA  Anggota Dewan Ingatkan PLN Tidak Memadamkan Listrik dan PJU Saat Bulan Puasa

“Maka setiap bangunan harus memiliki Izin PBG. Tujuannya untuk penataan estetika kota sekaligus sebagai sumber PAD dari retribusi izin bangunan,” ujar M Afri Rizki Lubis, Rabu (8/4/2026) menyikapi menjamurnya bangunan menyalah di Kota Medan serta tingginya kebocoran PAD dari retribusi PBG.

Menurut M Afri Rizki Lubis, maraknya bangunan melanggar aturan karena lemahmya pengawasan dari OPD Pemko Medan. “Tidak adanya sinkronisasi antara Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan dan Kepling terkait perizinan bangunan menindaklanjuti perintah Walikota,” ujar Rizki asal politisi Nasdem itu.

Disampaikan Rizki, banyak ASN dijajaran OPD Pemko Medan yang tidak menjalankan perintah Walikota Medan Rico Waas. Sehingga, banyak oknum yang melakukan pembiaran terkait penyimpangan izin bangunan di lapangan.

BACA  DPRD Ingatkan Perkimcikataru Sampaikan Stategi Permudah Urusan PBG

“Ke depan kita minta OPD harus tegas. Dan mereka yang terbukti melakukan pembiaran kita minta Walikota untuk evaluasi,” sebutnya. (Red)