Peningkatan Layanan UHC Premium, F-Nasdem Setuju Perubahan Perda No 4 Tahun 2012

Politik131 Dilihat

Medan, POL | Seiring banyak tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pemko Medan diminta lebih sigap dan mempunyai antisipasi yang dilandasi Perda. Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Hal itu dikatakan dr Faisal Arbie Biomed saat meyampaikan pandangan Fraksi Nasdem terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda No 4 Tahun 2012 Tentang sistem kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

BACA  Pansus Aset dan Wali Kota Medan Duduk Bersama Bahas Aset di Kawasan Pasar Petisah

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM didampingi Wakil Ketua Hadi Suhemdra. Hadir juga sejumlah anggota dewan dari masing masing Fraksi.

Ditambahkan dr Faisal, perubahan Perda diperlukan guna menunjang program kesehatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang disebutkan dalam usulan untuk pengembangan progam UHC menjadi UHC Premium.

“Karena meningkatnya permasalahan program UHC maka dengan perubahan Perda yang nantinya dapat mendukung UHC Premium guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan
Kesehatan di Kota Medan,” sebutnya.

BACA  Rongsokan Berserakan di Puluhan OPD Medan, Anggota DPRD Minta BPKAD Segera Lelang Aset Tidak Produktif

Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul sebelumnya. Pandangan Fraksi Nasdem menyatakan menyetujui pengajuan
Perubahan Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Maka itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan perubahan Perda dengan melibatkan selruh stakeholder. Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan supaya mempersiapkan Peratiran Walikota
mengenai sistem kesehatan Kota Medan untuk memperjelas petunjuk teknis dalam menjalankan Perda nantinya.

BACA  Komisi III Minta PUD Pembangunan Harus ‘Lincah’

Dengan harapan, Perda nantinnya akan mampu menjadi solusi yang baik untuk menjawab permasalahan sistem kesehatan di Kota Medan dan Pemko Medan tentu akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan. (Red)