Soroti Kekosongan OPD, DPRD Ingatkan Dampak ke Program dan Pemerintahan

Politik3 Dilihat

Medan, POL | Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Medan di tahun 2026.

Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah. Kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.

BACA  DPRD Dukung Penataan dan Penertiban Usaha Dilakukan Pemko Medan

“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar Syaiful, Selasa (6/01/2026).

Pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, keberlangsungan pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi.

BACA  Fraksi Demokrat Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan di Medan

Karena itu, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah percepatan dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, tentunya dengan tetap mengedepankan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Ada 10 jabatan Kepala Dinas di Pemko Medan masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Lalu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas PMPTSP.

BACA  DPRD Medan Minta Pengamanan Ditingkatkan Jelang Hari Raya Besar Keagamaan 

Ditambah lagi, pejabat di level eselon III yang masih dijabat pelaksana tugas seperti Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Camat Medan Barat. (Isvan)