MEDAN – Sikap tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat meninjau penanganan banjir di wilayah Tapanuli Tengah menuai perhatian publik. Ketegasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat kinerja birokrasi dalam situasi darurat.
Pengamat komunikasi publik, Fakhrur Rozi, menilai sikap tersebut wajar dalam konteks kebencanaan yang membutuhkan respons cepat dari seluruh aparatur pemerintah.
“Dalam situasi krisis, kepala daerah harus memiliki sense of urgency. Ketegasan menjadi sinyal kuat agar kinerja di lapangan dipercepat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dipicu Lambannya Penanganan di Lapangan
Ketegasan Bobby disebut dipicu oleh lambatnya pendataan warga terdampak banjir serta progres pembangunan tanggul di Kecamatan Tukka. Teguran langsung kepada aparatur di lapangan dinilai sebagai bentuk kontrol sekaligus dorongan percepatan kerja.
Menurut Rozi, secara psikologis, teguran yang disampaikan di hadapan pimpinan daerah seperti bupati dapat menjadi penegasan agar aparatur bekerja lebih optimal.
“Ini bentuk pengingat agar kinerja lebih maksimal, bukan untuk tujuan lain,” katanya.
Efektif Percepat Respons Birokrasi
Dari sisi dampak, langkah tegas tersebut dinilai mampu mempercepat respons birokrasi, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta menunjukkan kepemimpinan yang responsif dalam kondisi darurat.
Namun demikian, Rozi mengingatkan bahwa komunikasi yang terlalu emosional di ruang publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terutama di era digital saat ini.
“Jika penyampaian terlalu emosional dan viral di media sosial, substansi pesan bisa tertutup oleh reaksi publik,” jelasnya.
Faktor Struktural Juga Berpengaruh
Ia juga menekankan bahwa lambannya penanganan bencana tidak selalu disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi persoalan struktural seperti koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya, serta panjangnya rantai birokrasi.
Dorong Percepatan Penanganan Bencana
Secara keseluruhan, ketegasan Bobby Nasution dinilai sebagai upaya untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar lebih sigap dalam menangani bencana, sekaligus memperkuat koordinasi demi percepatan penanganan di wilayah terdampak.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan efektif demi keselamatan masyarakat. (Red)






