Operasi Keselamatan Toba 2026: Upaya Polda Sumut Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Hukum, Sumut31 Dilihat

MEDAN– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara resmi memulai Operasi Keselamatan Toba 2026. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas di jalan raya.

Operasi Keselamatan kali ini lebih menekankan pada pendekatan preemtif dan preventif. Langkah ini diambil sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum di jalanan, melainkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Fokus utama kami dalam Operasi Keselamatan ini adalah pendekatan edukatif dan pencegahan secara humanis. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang datang dari kesadaran masyarakat sendiri, bukan karena paksaan. Ini adalah upaya mitigasi dini untuk menjamin Kamseltibcarlantas yang stabil dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, terutama saat menyambut momentum Lebaran nanti,” ujar Kombes Pol. Firman Darmansyah, Senin (2/2/2026).

Selain patroli rutin, kepolisian juga akan melakukan deteksi dini serta pemetaan lokasi yang rawan pelanggaran dan kemacetan. Petugas juga diinstruksikan untuk melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum di lokasi-lokasi tertentu untuk menjamin keselamatan penumpang.

Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan akan menindak pelanggaran yang selama ini menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban. Sasaran utama meliputi penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. Selain itu, tindakan tegas akan diambil terhadap kendaraan pribadi yang secara ilegal menggunakan sirine, rotator, maupun strobo yang bukan peruntukannya.

Petugas juga mengawasi secara ketat kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut orang, mengingat tingginya risiko keselamatan pada moda transportasi tersebut. Di sektor kendaraan roda dua, fokus penertiban diarahkan pada pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI serta perilaku berboncengan lebih dari satu orang. Terakhir, guna menjamin kelancaran arus lalu lintas, kepolisian akan menertibkan kendaraan pengunjung di tempat wisata yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan.

Lalu untuk memastikan kesiapan infrastruktur, Ditlantas Polda Sumut bersinergi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Kolaborasi ini diwujudkan melalui peninjauan langsung kondisi jalan dan pemetaan sarana prasarana yang perlu segera dibenahi.

Langkah proaktif ini bertujuan agar seluruh ruas jalan di wilayah Sumatera Utara dalam kondisi laik dan siap dilalui pemudik saat Operasi Ketupat nanti. Selain perbaikan fisik jalan, lintas instansi ini juga secara masif menyosialisasikan imbauan keselamatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (bc)