Polres Tapsel Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba, Salah Seorangnya Oknum Polisi

Hukum, Sumut248 Dilihat

TAPSEL – Aksi tegas warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terhadap peredaran narkoba berujung penangkapan empat pria, satu di antaranya diduga oknum aparat penegak hukum (APH), Rabu malam (3/2/2026).

Penangkapan pertama terjadi di Desa Muara Ampolu, Kecamatan Batang Toru. Warga yang resah atas maraknya peredaran narkoba, khususnya sabu dan ganja, mengamankan seorang pria yang diduga oknum APH yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel.

Mendapat laporan masyarakat, Wakapolres Tapsel bersama Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan Kapolsek Batang Toru bergerak cepat ke lokasi. Sekitar pukul 01.20 WIB, polisi menemui warga dan membawa terduga oknum APH tersebut ke Polres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA  Wilayah Hukum Polsek Tiga Nderket Diduga Jadi Lahan Subur Praktik Judi Dadu

Di hadapan masyarakat, Wakapolres Tapsel menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Sementara itu, Rabu (4/2/2026) pukul 20.00 WIB, Polsek Pintu Padang menerima tiga pria yang lebih dulu diamankan warga Desa Padang Kahombu, Kecamatan Batang Angkola. Ketiganya ditangkap dari gubuk kebun karet milik Andi Libra Siregar, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja.

BACA  Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Syafruddin Galingging (diduga bandar sabu), Esten Aruan (diduga bandar), dan Amrizal Nasution (diduga pembeli). Mereka diserahkan Kapolsek Batang Angkola AKP Try Hardjanto, SH kepada Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Di media sosial, salah seorang warga Desa Muara Ampolu mengunggah harapan agar Kapolres Tapsel dan Kapolri memastikan dugaan keterlibatan oknum aparat benar-benar diproses secara transparan dan sesuai hukum.

BACA  Pemprov Sumut Launching Calendar of Event 2026, Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara bersama Kasat Narkoba AKP I.E. Sitompul menegaskan komitmen institusinya. Keduanya mengapresiasi peran masyarakat dan memastikan seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (bj)