Surya Pastikan Aspirasi Reses DPRD Ditindaklanjuti

Sumut14 Dilihat

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Sumut akan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (2/6/2026).

Surya mengatakan hasil reses yang disampaikan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis karena berasal dari berbagai daerah pemilihan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

BACA  Operasi Keselamatan Toba 2026: Upaya Polda Sumut Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

"Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan," kata Surya.

Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, keterbatasan anggaran membuat setiap program harus disusun berdasarkan skala prioritas.

"Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

BACA  Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Surya juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Reses menjadi jembatan penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan seluruh hasil reses telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.

BACA  115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

Sebelumnya, perwakilan fraksi dari Dapil 1 hingga Dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang berlangsung pada 17–26 Mei 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.(rel)

Wakil Gubernur Sumut Surya,
Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Sumut,Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Gedung DPRD Sumut,