Aset Kota Medan: Potensi PAD Belum Tergarap

Wakil Rakyat27 Dilihat

MEDAN, buanapos.com/ – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan mulai menelisik persoalan lama: ketidakpastian data dan lemahnya pengawasan aset daerah. Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (24/02/2026), sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipanggil untuk membuka catatan yang selama ini terserak.

Fokus utama rapat mengarah pada daftar aset milik Pemerintah Kota Medan yang bersumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah. Namun, data itu belum sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan—sebagian aset belum terdata, sebagian lain tersangkut perkara hukum.

BACA  DPRD Medan Saksikan Pemberangkatan Mudik Gratis Polda Sumut 2026

Pansus juga menyoroti pemanfaatan aset yang dinilai belum optimal. Skema sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama bagi guna disebut memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa pengawasan ketat, potensi itu rawan tidak tergarap maksimal.

Tak hanya aset tidak bergerak, rapat turut menyinggung keberadaan aset bergerak seperti kendaraan dinas, yang kerap luput dari pengawasan sistematis.

BACA  Pansus DPRD Medan Bahas Strategi Tingkatkan PAD Bersama OPD Terkait

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua Pansus Robi Barus, didampingi Wakil Ketua Dame Duma Sari Hutagalung. Sejumlah OPD hadir, mulai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat wilayah seperti camat dan lurah.

Di balik forum koordinasi itu, tersirat pekerjaan besar yang belum tuntas: merapikan data, menyelesaikan sengketa, dan memastikan aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi kas kota.(rel)