Cegah 3C dan Premanisme, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar

Hukum, Metro, News165 Dilihat

LABUHANBATU | Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan 3 Pilar yang melibatkan unsur POLRI, TNI, dan Satpol PP pada Sabtu (31/1/2026).

Patroli gabungan tersebut digelar sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, serta penertiban geng motor dan balap liar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Patroli Blue Light yang menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

BACA  Ketua Umum MUI Sumut Hadiri Pengukuhan MUI Pusat, Terima Simbolis Bantuan Rehabilitasi untuk Korban Bencana Sumatera

Selain menyasar jalan-jalan utama dan kawasan rawan gangguan kamtibmas, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa, patroli 3 Pilar ini kami laksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas, mencegah aksi premanisme, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari, ujarnya.

BACA  JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan pemeriksaan tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah preventif Polres Labuhanbatu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(heri)