Bapenda Medan “Gas Pol” Tagih Tunggakan Pajak: Evaluasi Internal Hingga Spanduk Peringatan, Ini Strateginya!

Metro14 Dilihat

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan tidak main-main dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat I, Kantor Bapenda Kota Medan, Kamis (5/11/2026), Tim Tunggakan Pajak Daerah dibedah strateginya.

Rapat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum krusial untuk “membongkar” berbagai kendala di lapangan dan merumuskan langkah taktis ke depan.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, diwakili Kabid Pengembangan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, ini menghasilkan sejumlah poin penting.

Fokus utamanya adalah meningkatkan efektivitas penagihan yang selama ini kerap terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari kompleksitas masalah di lapangan hingga aspek teknis administratif.

BACA  Sambut Inovasi PERANTARA, Rico Waas Buka Peluang Uji Coba Program Air Bersih untuk Warga

Namun, yang membedakan rapat kali ini adalah penekanan pada aksi nyata, bukan sekadar diskusi.

Baca Juga : Bapenda Medan Berhasil Tagih Rp2 Miliar Lebih Tunggakan Pajak Daerah

Salah satu keputusan strategis yang mencuat adalah rencana penagihan ulang terhadap sejumlah Wajib Pajak (WP) yang sebelumnya telah berkomitmen untuk melunasi tunggakan.

Langkah ini menjadi bentuk konsistensi Bapenda dalam memastikan janji para WP bukan sekadar “manis di bibir” saja. Tim akan diterjunkan langsung untuk memverifikasi dan mendorong realisasi pembayaran.

BACA  Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden! 359 Personel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda

Yang lebih menarik, Tim Tunggakan juga merencanakan strategi “unjuk gigi” melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

Spanduk ini akan dipasang di lokasi WP yang dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk transparansi sekaligus “pressure” sosial agar WP segera sadar dan patuh.

Langkah ini diyakini lebih efektif daripada sekadar surat teguran, karena memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan publik.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melalui pesan yang disampaikan dalam rapat, menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional.

Petugas di lapangan diminta untuk tidak arogan, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA  Penggerebekan Dua Sarang Narkoba di Mangkubumi: 2 Pengedar Dibekuk, 7 Pemakai Nyemplung Sungai

“Jaga integritas dan nama baik Bapenda Kota Medan. Pendekatan humanis adalah kunci, tapi profesionalisme adalah harga mati,” pesannya.

Di akhir rapat, Tim Tunggakan Bapenda Kota Medan kembali mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Kepatuhan membayar pajak, selain menghindarkan WP dari denda dan sanksi administrasi, juga menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Medan.

Dengan strategi evaluasi yang matang dan langkah penegakan yang terukur, Bapenda Medan optimis dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengamankan PAD untuk kesejahteraan bersama. (Rel)