​T.M. Yusuf Sampaikan Ucapan Selamat atas Terpilihnya Afif Johan sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, DPD KSPSI AGN Buka Posko Pengaduan

Nasional, News20 Dilihat

MEDAN – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ATUC AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Bung Afif Johan, SH., MH. sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.

​Afif Johan, yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KSPSI AGN, kini memikul tanggung jawab besar dalam mengawal sistem jaminan kesehatan nasional. Dalam pernyataannya, Afif menekankan bahwa keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Daerah.

​”Pemerintah Daerah harusnya punya komitmen mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Desentralisasi memberikan mandat bahwa kesehatan adalah urusan pemerintahan wajib sebagai layanan dasar. Ini penting untuk menjamin kepesertaan masyarakat miskin dan orang tidak mampu,” ujar Afif pada saat menjawab pertanyaan Uji Pemahaman Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan di Jakarta (3/2/2026) .

​Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan harus diperkuat demi mencapai target Universal Health Coverage (UHC) tanpa mengabaikan hak konstitusional rakyat.

​Menanggapi visi tersebut, Yusuf memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai terpilihnya Afif Johan bukan sekadar prestasi individu, melainkan kemenangan bagi aspirasi seluruh pekerja di Indonesia.

​”Kami di Sumatera Utara merasa bangga dan optimis. Bung Afif adalah sosok yang paham betul akar rumput. Kami yakin kehadirannya di Dewan Pengawas akan membawa perubahan positif, terutama dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan tidak diskriminatif bagi para buruh dan masyarakat kecil,” ungkap Yusuf dengan nada optimis.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu kesehatan, Yusuf mengumumkan bahwa DPD KSPSI AGN Sumatera Utara resmi membuka Pelayanan Pengaduan Masalah BPJS Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk menginventarisir kendala yang dihadapi buruh di lapangan untuk kemudian diteruskan sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.

​” Sesuai dengan arahan Presiden DPP KSPSI ATUC Andi Gani Nena Wea bahwa Seluruh DPD KSPSI AGN se Indonesia wajib peka dan membuka pelayanan pengaduan masalah BPJS Kesehatan, maka kami tidak hanya memberikan dukungan moril, tapi juga dukungan praktis yaitu membuka layanan pengaduan bagi anggota maupun masyarakat yang mengalami kendala layanan BPJS Kesehatan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi buruh yang ditolak rumah sakit atau kesulitan mendapatkan akses obat,” tegas Yusuf.

​Lebih lanjut, Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pengawas dan pelaksana di lapangan.

​”Kami siap bersinergi dan memberikan masukan konstruktif dari daerah. Semoga Bung Afif tetap amanah, menjadi jembatan yang kokoh bagi kepentingan rakyat, dan selalu setia di garis perjuangan yang sama untuk kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

​Dengan latar belakang hukum dan pengalaman organisasi yang matang, penempatan Afif Johan di jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diharapkan mampu memperkuat pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (cil/isl)