Pansus DPRD Medan Telusuri PAD Sampah

Politik211 Dilihat

Medan – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan telusuri menggali potensi PAD yang bersumber dari retribusi sampah. Tujuannya, guna maksimalkan perolehan PAD serta terhindar dari kebocoran.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Pansus yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah SH MH, Senin (10/3/2026), ke sejumlah Mall, Hotel dan Apartemen ditemukan dugaan penyimpangan retribusi sampah.

Dugaan penyimpangan itu seperti pembayaran retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Kemudian, besaran tarif retribusi sampah yang yang ditetapkan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai sangat minim.

BACA  Gerindra Sumut Bagikan 10.000 Sembako untuk Warga saat HUT ke-18 Partai

Begitu juga soal kordinas pihak Kecamatan dengan DLH ternyata tidak singkron sehingga membingungkan pihak pengelola gedung yang menjadikan kutipan tidak maksimal. Bahkan, intruksi soal wajib mendirikan Bank Sampah tidak tersosialisasi dengan baik kepada pengelola gedung.

Terbukti dalam kunker Pansus di hari yang sama ke Mall Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen/Mall, Focal Point Apartemen/Mall. Ternyata sosialisasi untuk wajib mendirikan Bank Sampah tidak menyeluruh.

BACA  Ketua Komisi IV Soroti Pembangunan Jalur Khusus BRT

Dari hasil kunjungan, Ketua Pansus pembahasan PAD Kota Medan El Barino Shah, SH MH menyampaikan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi dampah dari pengelola gedung.

“Kita akan kaji ulang besaran tarif yang ditentukan dari pengelola gedung. Menurut penilaian kita jumlah itu terlalu minim. Seperti Rp 1.2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen. Dasar perhitungannya seperti apa. Kita harapkan dapat bertambah agar PAD kita maksimal,” ujar El Barino.

BACA  Defri: Walk Out Bobby di Paripurna Tak Perlu Dipersoalkan, Sudah Sesuai Kourum

Sementara itu, anggota pansus dr Faisal Arbie disela sela kunjungan menyampaikan hendaknya pengelolaan sampah di beberapa pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ke tiga supaya ditinjau kembali.

Sedangkan anggota Pansus lainnya Godfried Lubis menyebut pihaknya ke depan akan terus berlanjut menelusuri potensi PAD retribusi sampah dari seluruh Hotel dan Apartemen serta Mall yang ada di Kota Medan.

Ikut dalam kunjungan kerja, Wakil Ketua Pansus Hj Sri Rezeki, Anggota Zulham Effendi, Ahmad Affandy dan Janses Simbolon. (Red)