Komisi 3 DPRD Medan Menguji Kinerja OPD: Target PAD Triwulan I Dipertanyakan

Wakil Rakyat9 Dilihat

MEDAN, buanapos.com/ – Ruang Rapat di Gedung DPRD Kota Medan menjadi titik temu antara fungsi pengawasan dan laporan kinerja. Komisi 3 DPRD Kota Medan memanggil dua organisasi perangkat daerah—Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)—untuk mempertanggungjawabkan capaian triwulan pertama tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, didampingi Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, bersama anggota lainnya, yang berlangsung di ruang rapat Komisi 3 DPRD Medan, Senin, 9 Maret 2026.

BACA  Dua Pimpinan DPRD Medan Hadiri Penutupan Ramadhan Fair XX

Agenda utamanya: membedah realisasi program, mencocokkan angka-angka anggaran, dan menilai sejauh mana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai terwujud.

Di meja evaluasi, Komisi 3 menyoroti kesesuaian antara perencanaan dalam APBD 2026 dan pelaksanaan di lapangan. Setiap program ditelusuri: apakah berjalan efektif, tepat sasaran, atau sekadar memenuhi administrasi. Angka realisasi pendapatan dan belanja triwulan pertama dijadikan indikator awal untuk membaca arah kinerja sepanjang tahun.

BACA  Bongkar Muat di Permukiman hingga Bangunan Tanpa Izin, Komisi 4 DPRD Medan Soroti Lemahnya Pengawasan

Namun rapat ini tidak sekadar formalitas. Komisi 3 menekankan pentingnya kontribusi nyata dari sektor-sektor yang dikelola kedua OPD tersebut terhadap peningkatan PAD. Optimalisasi pendapatan daerah menjadi sorotan utama, seiring kebutuhan memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan.

Evaluasi triwulan pertama ini menjadi pengingat: capaian awal bukan sekadar laporan rutin, melainkan tolok ukur apakah strategi anggaran berjalan sesuai rencana—atau justru perlu koreksi sejak dini.(rel)