BC Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan TBA Gagalkan Upaya Penyelundupan Kulit Biawak ke Malaysia

Metro, News10 Dilihat

T. BALAI | Pihak kantor Bea Cukai (BC) Teluk Nibung dan pihak Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kulit hewan Biawak ke Malaysia yang dilakukan melalui Gudang di Pelabuhan Teluk Nibung oleh Tim Penindakan dan Penyelidikan BC Teluk Nibung didalam 2 fiber box yang diduga berisikan kulit reptil jenis Biawak pada Minggu (8-1-2026)

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan bahwa keberhasilan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan yang langsung melakukan pemeriksaan di gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 2 fiber box yang saat dibuka ditemukan sebanyak 1984 lembar kulit hewan reptil jenis Biawak.

Disebutkan bahwa modus pelanggaran yang diduga dilakukan bahwa kulit hewan liar ini akan diselundupkan dengan cara memasukkannya kedalam fiber box dan ditutup dengan pasir serta daging kerang untuk kemudian dikirim melalui pelabuhan Teluk Nibung menuju negara Malaysia, sementara reptil Biawak ini termasuk hewan dalam Apendiks II CITES dan juga merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK)

Menurut Nurhasan, saat dilakukan penindakan, pemilik barang ataupun pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan barang tersebut tidak ditemukan atau sudah tidak berada di tempat, maka untuk selanjutnya terhadap barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Balai Karantina Hewan. Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan untuk diproses lebih lanjut.

Kakan BC Teluk Nibung dalam keterangannya juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan yang terus meningkatkan pengawasan serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan agar mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku, apresiasi tinggi juga disampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui pelabuhan Teluk Nibung.(sdk)