MEDAN, buanapos.com/ – Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja triwulan pertama 2026 dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD): Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Rapat berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026.
Ruang rapat itu dipimpin Ketua Komisi 3, Salomo Tabah Ronal Pardede. Wakil Ketua H.T. Bahrumsyah dan sejumlah anggota komisi turut hadir. Di hadapan para legislator, kedua dinas memaparkan capaian kinerja serta realisasi anggaran yang bersumber dari APBD 2026 sepanjang tiga bulan pertama tahun ini.
Pembahasan berfokus pada dua hal utama: sejauh mana program berjalan sesuai rencana dan seberapa besar anggaran yang telah terserap. Anggota dewan menyoroti hubungan antara belanja daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini menjadi tolok ukur efektivitas kinerja OPD.
Evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin. DPRD menempatkannya sebagai instrumen pengawasan untuk menguji apakah program pembangunan dan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Target kinerja, ketepatan sasaran, hingga potensi kebocoran menjadi titik perhatian dalam forum tersebut.
Bagi Komisi 3, rapat ini menjadi pintu masuk untuk menilai konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Hasil evaluasi akan menentukan langkah lanjutan—apakah perlu koreksi kebijakan, penajaman program, atau bahkan pengetatan pengawasan terhadap OPD terkait.
Di tengah tuntutan peningkatan PAD Kota Medan, efektivitas kinerja dinas-dinas teknis kini berada dalam sorotan. DPRD, sebagai representasi publik, dituntut memastikan setiap rupiah anggaran bekerja optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(rel)






