MEDAN – Munculnya nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memicu perhatian serius dari kalangan mahasiswa.
Nama tersebut diketahui beberapa kali disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator BEM Sumatera Utara, Ilham, secara terbuka mempertanyakan konteks serta kemungkinan adanya keterkaitan di balik penyebutan nama politisi tersebut dalam fakta persidangan.
Ini bukan persoalan sepele. Ketika sebuah nama disebut berulang kali dalam fakta persidangan kasus korupsi, publik berhak bertanya: ada apa di balik itu semua?” tegas Ilham dalam keterangannya kepada media.
Ilham menilai, penyebutan nama dalam ruang sidang harus ditindaklanjuti dengan penjelasan transparan guna menghindari spekulasi liar. Terlebih, terdapat ketidaksinkronan di mana saksi David Oloan Sitanggang mengaku tidak mengenal langsung sosok Lokot Nasution, meski nama yang bersangkutan muncul dalam materi persidangan.
“Di satu sisi nama disebut, namun di sisi lain saksi mengaku tidak mengenal. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada dugaan keterkaitan yang belum terungkap, atau hanya sebatas penyebutan tanpa relevansi? Jika tidak ada kaitan, sampaikan secara resmi. Jika ada yang perlu didalami, buka seterang-terangnya,” lanjutnya.
Desak RDP Komisi III dan Peran MKD
Guna menuntaskan polemik ini, Ilham mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia meminta agar pihak-pihak yang namanya terseret dalam persidangan, termasuk Muhammad Lokot Nasution, dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.
Secara khusus, Ilham juga menyentil Hinca Panjaitan sebagai anggota Komisi III DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara untuk bersikap kritis terhadap isu yang menyenggol tokoh politik dari wilayahnya tersebut.
Tak hanya itu, BEM Sumut meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI proaktif dalam menjaga marwah lembaga. Hal ini penting untuk menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran etik yang bersinggungan dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena munculnya nama dalam persidangan yang menimbulkan dugaan tanpa pernah dijelaskan secara tuntas. Publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak,” tutup Ilham. (Red)
#persepsiid, #pnmedan, #djka, #sidangtipikormedan, #lokotnasution




