MEDAN – David Gordon Sigalingging bersama Kuasa Hukumnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Jumat (6/3/2026). Kedatangannya adalah untuk mempertanyakan laporannya yang sudah dilayangkan sejak 4 Desember 2023 lalu.
Saat diwawancarai, David mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut untuk menanyakan laporannya soal dugaan penipuan yang diduga dilakukan BHP dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 Miliar lebih, karena saat itu ia menjual emas batangan milik keluarga.
Uang sebesar Rp 2 Miliar itu ia transfer ke rekening BHP langsung beberapa kali pada Januari 2023.
“Akhirnya saya memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepadanya (BHP) ini. Yang dimana uang ini berasal dari emas keluarga, emas orang tua saya yang saya gadaikan di Pegadaian. Kemudian uang itu saya berikan pada BHP, dan disini ada bukti transfernya semua, lengkap sebesar Rp 2 miliar,”kata David Gordon Sigalingging, di Polda Sumut, Jumat (6/3/2026).
David menjelaskan, dugaan penipuan bermula pada Januari 2023 lalu, ketika ia dihubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pendeta untuk mendanai proyek konser di Pemko Medan.
Namun, bukan temannya yang melaksanakan proyek, tetapi BHP. Singkat cerita, David bertemu langsung dengan BHP usai dipertemukan rekannya.
Disini ia mengaku dijanjikan fee sebesar 10 persen dari proyek, apabila memberikan uang sebesar Rp 2 Miliar.
Kemudian, uang itu akan dikembalikan pada bulan Maret 2023, beserta keuntungan yang dijanjikannya.
Nyatanya, sesampainya bulan Maret, uang maupun janji keuntungan tak diberikan. Sampai akhirnya pada Desember 2023 David melapor ke Polda Sumut karena merasa ditipu.
Mengenai upaya menagih, ia sudah berupaya, tapi tak kunjung dibayarkan. Alasan BHP, katanya, proyek tidak mendapat keuntungan. Kemudian, BHP juga bekerjasama dengan pihak lain.
“Setelah tanggal 4 Desember 2023, saya lapor ke Polda, sampai saat ini posisinya masih dalam penyelidikan, belum naik ke penyidikan,”ungkapnya.
“Sudah berulangkali kita meminta uang kita, namun alasan dia tidak ada keuntungan dalam proyek tersebut,”sambungnya.
Terpisah ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, BHP membantah telah menipu David. Ia mengatakan bahwa uang sebesar Rp 2 Miliar milik David itu sebagai bentuk investasi di acara Festival Deliland.
“Dia yang invest sendiri kesana, aku hanya perantara. Uang itu diserahkan kepada Event Organizer (EO),” katanya.
BHP membenarkan bahwa uang tersebut ditransfer kepadanya, namun ia menegaskan bahwa semua uang tersebut telah ditransfer semuanya dan sudah saya serahkan buktinya kepada penyidik.
“Dia bilang mau invest, malahan dia buka lapak kopi disitu selama 2 hari. Makannya dia tahu betul kemana uangnya itu dan tahu orangnya sama siapa EO nya. Sama-sama nagih lagi sama EO nya, malahan tiba-tiba saya yang dilaporkan,” terangnya.
Sekali lagi BHP menegaskan bahwa tidak benar laporan tersebut. Kalo begini saya laporkan balik,” ungkapnya mengakhiri. (Red)











