SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan saat mengikuti entry meeting pemeriksaan LKPD yang digelar secara daring oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tahap awal pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan dokumen dan data pemerintah daerah.
Dalam arahannya, perwakilan BPK, Widhi Widayat, menekankan pentingnya transformasi digital melalui sistem SIPD dan BIDICS guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akurat, efisien, dan transparan.
Sementara itu, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan tidak hanya soal angka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menanggapi hal itu, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan perbaikan proses secara menyeluruh.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi WTP itu baru standar. Yang penting bagaimana prosesnya benar dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada hasil akhir, melainkan memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, banyak temuan audit muncul akibat kelalaian terhadap hal-hal mendasar yang seharusnya bisa dihindari.
“Yang diperiksa bukan hanya hasil, tapi prosesnya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa kunci utama perbaikan tata kelola keuangan adalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP.
“Jangan dulu bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar. Kalau itu konsisten, hasil akan mengikuti,” katanya.
Entry meeting ini turut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun dan ditutup dengan diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora.
Kegiatan tersebut menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.(RS)












